djeNews.co – Simalungun
Dikenal licin dan kerap lolos dari penangkapan Polisi, Kahirudin Siregar alias Usep (49 tahun) pria paruh baya diduga bandar narkoba , akhirnya tak berkutik saat petugas melakukan penggerebekan dirumah kediamannya pada Rabu Malam kemarin (10/07/2024) sekitar pukul 23.15 Wib.
Petugas menangkap tersangka dirumah kediamannya di Huta IV, Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Selain menangkap tersangka, petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, satu unit Handphone, timbangan digital, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Usai mengamankan tersangka berikut barang bukti, petugas kemudian menggelandang tersangka menuju Mapolsek Tanah Jawa, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tanah Jawa Asmon Bufitra saat dikonfirmasi Kamis Malam (11/07/2024) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba di tersangka. Menanggapi informasi tersebut, personil Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun segera melakukan penyelidikan.
Selanjutnya petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan tersangka sesuai dengan informasi yang diterima dan langsung mengamankannya.
“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 51 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,29 gram, Saat dilakukan introgasi terhadap Kahirudin Siregar alias Usep mengakui bahwa barang bukti yang diduga sabu-sabu tersebut adalah benar miliknya yang dibeli dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Erwin di daerah mandoge”, ungkap Asmon.
Selanjutnya, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra menyampaikan ucapan trimaksih kepada masyarakat yang sudah mau peduli dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa.
“Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan oleh masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Ini adalah bentuk kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita”, sebutnya.
Kompol Asmon Bufitra juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya maksimal dalam menindak tegas pelaku peredaran narkoba.
“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut dalam upaya mengungkap jaringan yang lebih besar dan memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Wilkum Simalungun khususnya Polsek Tanah Jawa.