djeNews.co -Simalungun
Aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung di lokasi Harangan Repa, Kelurahan Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, kembali terjadi. Ratusan batang kayu alam yang menjadi penyangga kawasan di sekitar Danau Toba ini, dibabat para pembalak liar.
Perusakan hutan alam yang terjadi secara terang-terangan di kawasan hutan lindung ini diduga di lakukan oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab, di perkirakan puluhan hingga ratusan batang kayu alam yang berada di kawasan ini di babat habis para pembalak liar.
Pantauan di lokasi Kamis ( 24/04/2025 ) terlihat pohon-pohon besar yang berdiri sebagai tiang penyangga ekosistem kini rata dengan tanah, di perkirakan setidaknya empat hektar lebih lahan hutan telah dilahap rakus oleh gergaji mesin para pelaku pembalak liar.
Menurut warga, kayu-kayu berbagai ukuran mulai dari diameter lengan hingga tiga kali pelukan manusia dewasa ditumbangkan para pelaku yang rakus dan tidak mempertimbangkan dampak lingkungan akibat pembalakan liar ini.
Dari keterangan Topan Bakkara, warga sekitar yang di temui di lokasi menyebutkan, mereka khawatir hutan yang menjadi penyangga Danau Toba kini terancam hilang tanpa jejak dan menimbulkan ancama bencana bagi penduduk asli setempat.
Topan Bakkara salah satu warga Repa yang tinggal tepat di bawah lereng bukit harangan repa ini, mengaku diliputi rasa waswas pasca terjadinya pembalakan liar di wilayah ini.
“Kerusakan yang terjadi sudah masuk kategori berat karena melibatkan penggundulan secara massif. Kami penduduk desa yang tinggal di sekitar kawasan ini khawatir akan terjadinya dampaknya bencana alam akibat penggundulan kawasan hutan”, ungkapnya .
Ia menambahkan, perkampungan tempat mereka tinggal kini terancam bahaya besar akibat hilangnya vegetasi yang selama ini menjadi pelindung alami dari longsor dan banjir bandang.
Sementara itu, ketua Hutan Kemasyarakatan (HKM) Lestari Benson Marbun menyampaikan bahwa aktivitas penebangan kurang lebih sudah berlangsung selama sepekan terakhir.
Menurut Benson, aksi penggundulan ini diduga melibatkan sosok tokoh Marga setempat , meski sempat ada upaya pelarangan dari pihak kehutanan dan warga para pelaku tetap melanjutkan aksinya tanpa mengindahkan imbauan tersebut.
Terpisah, Sukendra Purba, Kepala UPT KPH II Pematang Siantar, menyampaikan komitmennya secara tegas, tidak akan mentolerir aktivitas ilegal tersebut.
“Terkait pembalakan atau perambahan di Harangan Repa, kami sudah melaksanakan patroli minggu lalu dan menyita chainsaw milik pelaku. Kami juga sudah membuat laporan polisi (LP) ke Polres Simalungun. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan di sana,” ungkap Sukendra.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah memetakan area hutan yang dirusak. Proses identifikasi kawasan yang terdampak akan menjadi dasar dalam penindakan lanjutan, termasuk kemungkinan pengenaan sanksi pidana kepada para pelaku. (Dj)