djeNews.co – Pematangsiantar
Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, secara resmi membuka Pekan QRIS Nasional (PQN) tahun 2024, di wilayah kerja KPwBI Pematangsiantar, yang meliputi daerah SISIBATAS LABUHAN ( Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan).

Acara ini ditandai dengan menekan tombol sirene pembukaan PQN tahun 2024 oleh Kepala KPwBI Muqorobin, didampingi Sekda Kota Pematangsiantar Junaidi Sitanggang bersama dengan Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Utara, Sri Wulandari.
Acara opening ceremony ini dihadiri oleh sejumlah OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, perwakilan perbankan, wartawan ekonomi unit KPwBI Pematangsiantar , serta tamu undangan lainnya.
Dihadapan tamu undangan yang hadir, Muqorobin menyebutkan, QRIS atau Quick Response Code lndonesian Standard hadir sebagai solusi inovatif dalam menggunakan kanal pembayaran non tunai. Dengan QRIS, pembayaran menjadi cepat, mudah, praktis, dan efisien karena hanya membutuhkan satu QR dan dapat dipindai oleh semua aplikasi penyedia layanan pembayaran.
“Pekan QRIS Nasional yang diselenggarakan ini bertujuan untuk mendorong akseptasi perluasan QRIS, baik dari sisi pengguna maupun merchant di berbagai sektor dan segmen masyarakat, dan untuk meningkatkan literasi digital diberbagai lapisan masyarakat”, sebut nya.
Selanjutnya menurut Muqorobin, dalam meningkatkan inklusi ekonomi digital dan memperluas implementasi QRIS, Bank lndonesia menetapkan target nasional tahun 2024 yaitu pengguna QRIS mencapai 55 juta pengguna dan volume transaksi sebanyak 2,5 miliar transaksi.
“Untuk mendorong tercapainya target tersebut, rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam PQN 2024 diantaranya sosialisasi dan edukasi QRIS, Showcase QRIS, onboarding pengguna dan merchant QRIS, bazaar UMKM dan berbagai perlombaan”, paparnya lagi.
Sementara itu Analis Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Regional Sumatera Utara, Sri Wulandari dalam kesempatan ini juga memaparkan tentang peran OJK dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang sektor jasa keuangan, layanan, dan produknya, pengawasan serta tindakan pencegahan kerugian konsumen dan masyarakat. (dj)