djeNews.co – Simalungun
Hanya karena rebutan mikrofon, seorang pria merenggang nyawa di tikam temannya sendiri di sebuah warung tuak, di dusun III Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu ( 31/08/2024) kemarin sekira pukul 21.30 Wib.
Hermansyah Pohan (36), tewas ditikam Zulkarnaen Sinaga tetangganya sendiri, keduanya merupakan warga Dusun III Nagori Bahliran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat di konfirmasi Rabu (03/09/2024) menyebutkan, peristiwa bermula saat korban dan tersangka sedang menenggak miras tuak hingga mabuk di sebuah warung miras tradisional tak jauh dari rumah tinggal keduanya.
Ketegangan antara korban dan pelaku terjadi saat korban Hermansyah meminta mikrofon yang sedang dipegang oleh pelaku yang saat itu sedang mendendangkan sebuah lagu di warung tuak tersebut. Tindakan korban kemudian membuat tersangka tersinggung hingga kemudian keduanya terlibat adu mulut.
“Keduanya sempat terlibat hingga saling baku dorong, membuat tersangka Zainal kemudian spontan mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menikam perut korban,” ujar AKP Ghulam Yanuar Luthfi.
Melihat kondisi korban tergeletak berlumuran darah, para pengunjung warung tuak tersebut pun langsung melarikan korban ke rumah sakit, namun tak lama setelah tiba di RS, korban dinyatakan meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban mengalami luka tusuk di bagian antara dada dan perut serta lengan kiri dekat bahu. Pelaku ZS yang melarikan diri setelah kejadian tersebut kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi guna memastikan penyebab kematiannya”, papar Ghulam kembali.
Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari Polres Simalungun. Dalam keterangannya, AKP Ghulam Yanuar Lutfi menekankan pentingnya masyarakat untuk menghindari tindakan yang dapat memicu konflik, terutama di tempat umum. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, terutama di tempat-tempat umum seperti warung atau tempat hiburan, karena dapat berpotensi menimbulkan konflik yang berujung pada kekerasan,” ujarnya. (dj)